Perkembangan Telematika
Peristiwa
proklamasi 1945 membawa perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus
menempatkannya pada situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena
Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan
tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya
pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika
kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi,
sementara proses – proses yang dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai
tingkat kematangan.
Dalam
latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari
radio, telegrap, dan telepon, televise, satelit telekomunikasi, hingga ke
internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia.
A.
Masa Pra-Satelit
1.
Radio dan Telepon
Di
periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di
Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik
Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya
alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan
perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI
melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati
diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat,
dan antara rakyat dengan rakyat.
Sedangkan
telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk
membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola
oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari
Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di
Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun
kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non
pemerintah.
Periode
awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia,
para ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya
saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio
High Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu,
banyak negara pemberi dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk pengembangan
telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya
situasi dan kondisi ekonomi dan politi di Indonesia.
Tercatat
bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan
menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan
dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi
masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal
maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesia saat itu belum memiliki
satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh
dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama,
dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi
Indonesia.
2.
Televisi
Keleluasaan
barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke
Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia,
melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam
pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di
negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti
switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.
Badan
penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya
dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta.
Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan
upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan
pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian
Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI.
Terdorong
oleh inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI
memberanikan diri melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9x11
meter dan tanpa akustik yang memadai. Acaranya terbatas, hanya berupa permainan
piano tunggal oleh B.J. Supriadi dengan pengaruh acara Alex Leo.
Sampai
tahun 1989, TVRI merupakan operator tunggal di bidang penyiaran televise. Jadi
sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang
bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan.
Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau pulau-pulau kecuali melalui
penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut) yang mahal dan sulit
dipergunakan.
B.
Masa Satelit
1.
Satelit Domestik Palapa
Gagasan
tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa
ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang
disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on Space
Telecomunication).
Pada
konferensi itu di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat
terbang Hughes. Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi
kepentingan domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang
berlatar belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden
RI.
Selain
pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga
diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan
negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan
penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV, satelit juga
menguntungkan secara ekonomi.
Komunikasi
tentang cara-cara menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini
berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit
Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat
3 orang Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.
Kejadian
ini diresmikan juga melalui pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di
Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu- satunya proyek teknologi
yang mendapat tempat terhormat di gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu
merupakan kebijakan nasional yang gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.
Hal
ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman
perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat luas ini diperlukan
sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara. Proses kelahiran
satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog yang berpihak pada
kepentingan Orba.
Dampak
Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan
semakin bergantungnya Indonesia pada teknologi satelit, muncullah sejumlah
perusahaan yang bergerak dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC
(milik Iskandar Alisjahbana), LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode
itu, aspek bisnis di dunia telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi
pada penyediaan layanan, sementara pengembangan teknologi untuk komponen
berkurang.
Pertumbuhan
ekonomi yang pesat di tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak
secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari
pemerintah perlunya perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun
1989 tentang pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat
pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.
Sebelum
lahirnya UU ini, Telkom dan Indosat disebut sebagai badan penyelenggara
telekomunikasi yang menyediakan seluruh jejaring dan layanan jasa. Dampak
positif dari berlakunya UU tersebut adalah mulai masuknya pihak-pihak swasta
dengan modal yang besar, walaupun dalam skala usaha yang terbatas.
Mereka
datang dengan membawa teknologi baru, tenaga ahli, manajemen yang baru. Ini
semua kemudian menciptakan iklim usaha yang baru dalam penyelenggaraan
telekomunikasi di Indonesia. Dengan terlibatnya pihak asing dalam pengadaan
dana, teknologi dan menejemen, perkembangan teknologi telekomunikasi berkembang
dengan pesat. Hal ini terjadi sekitar tahun 1990-an dan dampaknya terlihat
mulai tahun 1991 khususnya terlihat jelas bahwa jangkauan telekomunikasi di
Indonesia menjadi bertambah luas.
Perkembangan
teknologipun berkembang pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis,
dan dari analog menjadi digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut
adanya pengaturan infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian
masuklah teknologi mobile-telecommunication.
Berkembanglah
pemakaian handphone yang bardampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya
menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik
dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era
serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis
professional tidak sepenuhnya diikuti.
Sementara
itu faktor politik tampaknya justru mengambil peranan penting. Kala itu terjadi
campur tangan bisnis dari “Keluarga Cendana” yang mengambil peranan sebagai
mitra bisnis PT Telkom dan Indosat yang kemudian diikuti oleh krono-kroni
mereka seperti Liem Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya dan lain-lain. Di era
emas telekomunikasi itu, tumbuh dorongan kuat agar Bank Indonesia membuka
pintunya lebar-lebar bagi pihak swasta asing.
Bahkan
mereka menginginkan adanya privatisasi Telkom dan Indosat dalam
penyelenggaraannya. Dampak dari dorongan ini mencuatnya pandangan bahwa
regulasi yang ada sudah tidak memadai lagi. Di sekitar tahun 1996, mulailah
disusun rencana untuk meninjau kembali UU No. 3 tahun 1989.
Nusantara 21
Perkembangan
satelit dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh
presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan
utama untuk pembentukan Tim koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui
Kepres No. 30 tahun 1997. Tugas TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang
pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia adalah :
(1)
Mengkoordinasikan perencanaan dan
memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan
pendayagunaan teknologi telematika Indonesia serta memfasilitasi dan memantau
pelaksanaannya,
(2)
Memperkuat kemampuan menggalang
sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua
arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, melaksanakan forum
untuk membangun consensus antar pihak-pihak terkait di sector pemerintah dan swasta, serta akses mengakses
pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur infomasi
nasional. Tim ini
diketuai oleh Menko Produksi Industri Strategis (Ginanjar Kartasasmita), wakil
ketua Menparpostel, beranggotakan tujuh menteri departemen (Menkeu, Menhankam,
Menpen, Mendagri, Menperindag, Menaker, dan Mendikbud) serta lima menteri
negara (Mensesneg, Menristek, MenPAN, Menivest, Men-PPN). Visi N21 adalah menyediakan
wahana berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika nasional di dalam
proses transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat tradisional (traditional
society) menjadi sebuah masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis
pengetahuan (knowledge based society).
Konsep
N21 merupakan jawaban atas tantangan globalisasi komunikasi dan informasi
berupa jaringan komunikasi terpadu. N21 menggunakan kerangka pendekatan, antara
lain, (a) Memanfaatkan semua teknologi yang dapat mendukung pembangunan di
semua sektor; dan (b) membentuk suatu jaringan maya informasi atau adi marga
informasi (virtual information network atau anformation superhighway) yang
menghubungkan seluruh pelosok tanah air. Tim Koordinasi Telematika Nasional
secara paripurna merumuskan cetk biru pengembangan telematika yang mencakup
tiga kelompok utama, yaitu infastruktur, aplikasi, dan sumber daya.
1.
Infrastruktur
Menurut
Jonathan L.Parapak (Presiden komisaris PT.Indosat) dalam http://www.bogor.net,
perkembangan infrastruktur ini dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain
kebijakan nasional sector telekomunikasi, regulasi sector, kondisi ekonomi
makro, kemampuan para pelaku nasional. Pada tatanan kebijakan patut dicatat
beberapa kemajuan yang sangat penting, antara lain diundangkannya UU tentang
Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan dikeluarkannya cetak biru kebijaksanaan
tentang telekomunikasi di Indonesia tanggal 20 Juli 1999.
Pada
tatanan regulasi telah dicapai beberapa perkembangan penting antara lain
dimungkinkannya pern swasta dan masyarakat yang semakin tinggi dalam
pengembangan regulasi yang telah terwujud dalam penetapan tariff dan
interkoneksi standard, dan lain-lain. Pada tatanan penyelenggaraan kondisi
monopoli dan duopoli yang masih menghambat peran swasta dan masyarakat lebih
besar, keadaan ekonomi yang baru tumbuh sangat mempengaruhi daya beli
masyarakat.
Dalam
kondisi ini, kelihatannya sasaran pembangunan infrastuktur baik adimarga
informasi, multimedia city akan mengalami penundaan. Namun demikian perlu
dicatat bahwa PT.Telkom telah berupaya membangun lingkar-lingkar adimarga
kepulauan dan infrastruktur multimedia di Jakarta. Infrastruktur informasi
telah maju selangkah dengan beroperasinya satelit Telkom 1.
Salah
satu aspek yang penting adalah pemanfaatan secara optimal infrastruktur yang
ada. Tampaknya perlu dikembangkan kebijaksanaan baik pada tingkat pemerintah
maupun pada tingkat penyelenggaraan agar investasi yang telah dilakukan dapat
termanfaatkan dengan berdaya guna dan berhasil guna bagi berbagai komponen
masyarakat, baik pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan maupun kegiatan
bisnis.
2.
Aplikasi Telematika
Aplikasi
telematika Indonesia terfokus pada pemberdayaan aparatur negara, pemerkayaan
hidup masyarakat (telemedik, telekarya, pendidikan), penciptaan daya saing
bisnis (perbankan,pos,pariwisata,manfaktur), pembangunan informasi dasar dan
aplikasi telematika perlu dilihat dari tatanan kebijakan, regulasi, dan
penyelenggaraan yang di manfaatkan masyarakat.
Dari
sudut pandang kebijakan tampaknya belum terasa perkembangan yang menonjol. Isu
kelembagaan masih banyak diperbincangkan, UU yang terkait dengan atau tentang
telematika (cyber law) masih jauh dari harapan. Beberapa aspek regulasi yang
mendesak, misalnya pengaturan secure transaction, public ke infrastructure
registration authority, electronic payment, certification authority masih belum
dilaksanakan.
Namun,
perhatian pada perlindungan hak kekayaan intelektual semakin tinggi dan upaya
untuk memantapkan regulasi semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di
lapangan dapat dicatat perkembangan yang menggembirakan dengan semakin
meluasnya homepage, berkembangnya aplikasi seperti E-commerce, E-Banking,
E-Brokerage, dan lain-lai.
Sektor
pemerintah nampaknya berkembang lamban karena kendala keuangan dan sumber daya
manusia. Beberapa kelompok usaha seperti PT. Telkom, Indosat, Lippo e nett,
nampaknya semakin giat untuk mengejar ketertinggalan masyarakat kita di bidang
aplikasi. Aplikasi seperti E-government, tele-education, telemedicine masih
dalam taraf mula yang perlu di dorong berbagai pihak.
3.
Sumber Daya Telematika
Dalam
bidang sumber daya , diarahkan pada pengembangan SDM, industri dalam negeri,
hukum dan perdagangan, serta kultur informasi. Secara umum dirasakan bahwa SDM
di dalam negeri belum memenuhi harapan untuk berperan dalam pengembangan
teknologi yang berubah begitu cepat.
Namun
demikian, cukup banyak pula SDM Indonesia di bidang telematika yang bekerja di
luar negeri termasuk di sentra-sentra keunggulan. Usaha berbagai pihak khusunya
sector swasta, nampaknya cukup menggembirakan antara lain dikembangkannya cyber
campus seperti ITB, UPH, dan lain-lain. Yang sangat memprihatinkan adalah pengembangan
industri dalam negeri.
Walaupun
berbagi konsep telah cukup lama di bicarakan seperti Hightech Park di Bandung,
Serpong dan lain-lain sampai saat ini belum mencapai kemajuan berarti. Oleh
karena itu perlu dikembangkan kebijaksanaan nasional untuk mendorong
berkembangnya industri dalam negeri di bidang telematika antara lain sistem
insentif.
Dalam
mempromosikan visi N21, inisiasi perlu datang dari pemerintah. Namun secara
bertahap dan interaktif, visi ini perlu mengakomodasi kebutuhan yang khas dari
berbagai kelompok masyarakat maupun departemen. Untuk itu keterlibatan berbagai
kelompokmasyarakat dalam merumuskan dan mewujudkan program-program telematika
perlu ditumbuhkembangkan secara berangsur-angsur.
Hal
ini pada gilirannya akan membatasi peranan pemerintah, khususnya dalam hal
pengadaan dan pengelolaan kandungan informasi. Control informasi dari
pemerintah justru dipandang sebagai faktor penghambat bagi upaya penyejahteraan
masyarakat melalui jejaring telekomunikasi.
Dubril Bandan Kredit, menawarkan pinjaman aman dan tidak aman untuk individu, pembentukan pribadi dan umum tanpa agunan.
BalasHapustingkat bunga kami adalah pada tingkat yang terjangkau dari 2% dan kami proses pinjaman / pengadaan adalah yang terbaik yang pernah Anda dapat mendapatkan.
Kami menawarkan setiap jumlah pinjaman dan untuk alasan yang masuk akal.
Hubungi kami hari ini untuk pinjaman Anda melalui,
Email: dubrilloanfirm@gmail.com
Skype: dubrilloanfirm1