Minggu, 19 April 2015

Masalah Pada Estimasi



Problema ‘Over-Estimate’ Dan ‘Under-Estimate’
Estimasi yang berlebihan bisa menyebabkan waktu penyelesaian proyek molor dari biasanya. Hal ini bisa dijelaskan menggunakan hukum :

Parkinson’s Law : ‘work expands to fill the time available’. Bila staf diberi target yang mudah akan bekerja kurang keras. 

Hukum Brooks’ Law : ‘ Putting more people on a late job makes it later’. Biaya yang diperlukan untuk mewujudkan sebuah proyek akan meningkat secara tidak proporsional terhadap jumlah staf yang dipekerjakan.  Bila estimasi biaya yang diperlukan berlebihan menyebabkan  jumlah staf yang dialokasikan lebih banyak dari yang diperlukan dan overhead manajemen akan meningkat.

Teknik Yang Digunakan Estimasi



Ada 3 (tiga) teknik yang digunakan untuk melakukan estimasi, yaitu : keputusan profesional, sejarah dan rumus-rumus.

Keputusan Profesional
Katakanlah, bahwa Anda merupakan orang yang memiliki pengalaman yang luas dalam memprogram “report generation modules”. Anda melakukannya dengan pendekatan design report tersebut dan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat program tersebut. Setelah mempelajari desaign program selama 5 menit, programer lalu menutup matanya selama 5 menit (Dia tidak tidur, tetapi berhitung), dan kemudian mengatakan “15 hari”. Inilah yang disebut dengan Keputusan Profesional murni. Keuntungan dari teknik ini adalah cepat, dan jika seseorang sudah ahli dalam teknik ini, maka
estimasinya pasti akan lebih akurat. Sedangkan kerugian dari teknik ini yaitu bahwa Anda membutuhkan seorang ahli yang berpengalaman dalam bidang ini dan biasanya beberapa ahli tersebut akan bekerja keras untuk mendapatkan estimasi yang tepat. Lagi pula, estimasi yang didapat adalah untuk jangka waktu yang lama dan ini harus dikerjakan oleh seorang ahli. Hal ini tidak dapat tergantung hanya pada ahli tersebut, jika yang lain ingin mengerjakannya tidak
menjadi masalah. Tapi, hal ini sangat berbahaya jika mempercayakanny kepada seseorang yang memiliki sedikit pengetahuan dalam bidang ini.

Sejarah
Jalan keluar dari ketergantungan pada orang dan untuk membuat estimasi lebih khusus yaitu Anda harrus mengerti tentang sejarahnya. Tulislah berapa lama masing-masing tugas dapat diselesaikan dan siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut. Anda dapat membandingkan tugas yang akan di estimasi dengan tugas yang sama yang dikerjakan lebih awal, setelah itu mulailah dengan melakukan estimasi. Hal ini dimaksudkan agar Anda menjabarkan suatu proyek ke dalam beberapa tugas yang biasanya diulang dan mudah untuk dibandingkan. Untuk memprogramnya, mungkin generasi dalam bentuk formulir input, sebuah laporan, perhitungan rumus-rumus, dan lain-lain. Perusahaan atau departemen akan membuat tipe proyek yang sama. Carilah dasar untuk membangun “blocks” dan dokumen yang dibutuhkannya. Jika Anda sangat
intelligent, lakukan langkah pertama dan bangunlah blocks tersebut dalam bentuk yang siap pakai. Anda dapat menduga bahwa sebuah penggunaan ulang ternyata lebih akurat jika dibandingkan dengan penulisan ulang.
Dalam membandingkan satu apel dengan apel yang lainnya, Anda harus menuliskan perbedaannya. Catatan statistik dari IBM dan DEC memperlihatkan bahwa kemungkinan perbandingan antara produksi komputer yang baik dengan yang buruk adalah sebesar 8 : 1.

Rumus-rumus
Ada beberapa rumus yang digunakan dalam software estimasi. Sotfware yang baik untuk diketahui yaitu COCOMO (referensi 15). COCOMO dapat digunakan untuk memperkirakan biaya proyek, usaha (person months), jadwal (months) dan staf (number of staff) untuk masingmasing fase berikut ini :

Preliminary Design
– our Analysis Phase
Detailed Desaign (DD) – our Design Phase
Code and Unit test (CUT) – same as ours
System Test – our System Test and Acceptance Phase

Pengertian Dasar Estimasi



Estimasi adalah salah satu proses utama dalam proyek konstruksi untuk mengetahui besarnya dana yang harus disediakan untuk sebuah bangunan. Pada umumnya, sebuah proyek konstruksi membutuhkan biaya yang cukup besar. Ketidaktepatan yang terjadi dalam penyediaannya akan berakibat kurang baik pada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi pemilik proyek
(owner), estimasi biaya diperlukan sebagai pegangan dalam menentukan kebijakan yang dipakai untuk menentukan besarnya investasi yang harus dilaksanakan.

Contoh :
Estimasi biaya konseptual adalah estimasi biaya berdasarkan konsep bangunan yang akan dibangun.

Contoh:
Untuk rumah SEDERHANA seluas 70m2 (belum ada gambar rencana dan spesifikasi).

Biaya satuan rumah sederhana adalah Rp. 750.000 per meter persegi.
Maka biaya total (biaya konseptual) adalah 70m2 x Rp. 750.000/m2 = Rp. 52.500.000,- (akurasinya -30% hingga +50%) Untuk rumah MEWAH seluas 500m2 (belum ada gambar rencana dan spesifikasi).

Biaya satuan rumah mewah adalah Rp. 3.750.000 per meter persegi.
Maka biaya total (biaya konseptual) adalah 500m2 x Rp. 3.750.000/m2 = Rp. 1.875.000.000, (akurasinya -30% hingga +50%) Bila rencana rumah di atas telah memiliki dokumen rencana yang lengkap (rumah sederhana dengan luas 68 m2, rumah mewah menjadi 479 m2), maka estimasi biayanya dapat dilakukan secara detail dengan menghitung volume dan biaya satuan tiap komponen bangunan sehingga diperoleh biaya total yang lebih akurat (-5% hingga +15%). Estimasi biaya adalah penghitungan kebutuhan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu kegiatan atau pekerjaan sesuai dengan persyaratan atau kontrak.Dalam melakukan estimasi (perhitungan) biaya diperlukan:

        Pengetahuan dan keterampilan teknis estimator, seperti membaca gambar, melakukan estimasi (perhitungan), dll.
        Personal judgement berdasarkan pengalaman estimator.

Senin, 13 April 2015

Badan Narkotika Nasional Social Group



TUGAS SOFTSKILL

Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Berikut ini adalah masalah yang ada dalam sosial media BNN, tentang hilangnya tahanan narkoba dari berbagai daerah.


Gambar diatas menunjukan permasalahan yang ada di badan narkotika nasional yang di upload melalui media sosial.


Gambar dibawah ini adalah komentar komentar dari member group BNN 





Permasalahan yang ada pada gambar tersebut adalah kaburnya tahanan tahanan narkoba dari berbagai daerah. Menurut saya kaburnya tahanan diperkirakan adanya kelalaian petugas penjaga penjara atau penyuapan terhadap penjaga tahanan, bahkan penyuapan ke jabatan yang lebih tinggi.
Komentar dari member group beraneka ragam, sebagian besar komentar adalah kekecewaan member kepada BNN dan Pihak Kepolisian yang lalai dalam menjaga tahanan narkoba tersebut. Bahasa yang digunakan member untuk mengomentari bahasan tersebut banyak yang belum baik dalam arti tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi maksud dari komentar tersebut sudah cukup bagus, banyak yang membantu mencari, mengkritik dan memberi saran.

Kritik : Pembahasan agar selalu di update dan tata bahasa yang baik
Saran : Untuk pembahasan sudah bagus, namun untuk komentar diharapkan bahasa Indonesia yang baik agar semua orang dapat mengerti dan tidak memakai bahasa yang kasar agar tidak menghina satu sama lain


Tugas Bahasa Indonesia 2 Tabel, Grafik dan Narasi


Grafik 1
 
Data Korlantas Polri 2011-2013 menyatakan bahwa tingkat kecelakaan sebesar 34,48% terjadi pada pagi hari dan 24,14% pada sore hari. Berdasarkan jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sepeda motor sebesar 52,5%, mobil pribadi 20%, truk 17,5% dan bus 10%. Sementara usia korban berkisar 15-29 tahun (46,89%) dan 30-50 tahun (21,52%) dengan profesi karyawan/swasta sebesar 55%, PNS 17%, pelajar/ mahasiswa 17%, dan pengemudi 10%. Sedangkan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas terutama akibat tidak tertib sebanyak 27.035 kasus, akibat lengah 21.073 kasus, dan melebihi batas kecepatan 9.278 kasus.
Secara umum kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kelalaian manusia, kondisi jalan, kelaikan kendaraan dan belum optimalnya penegakan hukum lalu lintas. Berdasarkan Outlook 2013 Transportasi Indonesia, terdapat empat faktor penyebab kecelakaan, yakni kondisi sarana dan prasarana transportasi, faktor manusia dan alam. Penyebab kecelakaan selain akibat faktor kelalaian manusia, juga akibat faktor kondisi jalan yang rusak, terutama akibat terjadinya banjir yang menggenangi sebagian besar wilayah Indonesia.

Tabel 1

Meningkatnya angka kecelakaan tidak lepas dari semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan rasio jalan dan juga akibat kerusakan infrastruktur jalan diberbagai wilayah Indonesia. Produksi kendaraan mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dari sebanyak 7,98 juta pada tahun 1987 menjadi 94,4 juta pada tahun 2012 atau mengalami pertumbuhan sekitar 11%. Sementara itu produksi sepeda motor mengalami perkembangan luar biasa pesat dari sebanyak 5,5 juta unit pada tahun 1987 menjadi 76,4 juta unit pada tahun 2012 atau mengalami peningkatan sekitar 93%.