Senin, 13 April 2015

Badan Narkotika Nasional Social Group



TUGAS SOFTSKILL

Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Berikut ini adalah masalah yang ada dalam sosial media BNN, tentang hilangnya tahanan narkoba dari berbagai daerah.


Gambar diatas menunjukan permasalahan yang ada di badan narkotika nasional yang di upload melalui media sosial.


Gambar dibawah ini adalah komentar komentar dari member group BNN 





Permasalahan yang ada pada gambar tersebut adalah kaburnya tahanan tahanan narkoba dari berbagai daerah. Menurut saya kaburnya tahanan diperkirakan adanya kelalaian petugas penjaga penjara atau penyuapan terhadap penjaga tahanan, bahkan penyuapan ke jabatan yang lebih tinggi.
Komentar dari member group beraneka ragam, sebagian besar komentar adalah kekecewaan member kepada BNN dan Pihak Kepolisian yang lalai dalam menjaga tahanan narkoba tersebut. Bahasa yang digunakan member untuk mengomentari bahasan tersebut banyak yang belum baik dalam arti tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi maksud dari komentar tersebut sudah cukup bagus, banyak yang membantu mencari, mengkritik dan memberi saran.

Kritik : Pembahasan agar selalu di update dan tata bahasa yang baik
Saran : Untuk pembahasan sudah bagus, namun untuk komentar diharapkan bahasa Indonesia yang baik agar semua orang dapat mengerti dan tidak memakai bahasa yang kasar agar tidak menghina satu sama lain


Tidak ada komentar:

Posting Komentar